Pengembangan Pusat Daur Ulang Sampah di Kabupaten Bekasi
Development of a Waste Recycling Center in Bekasi Regency
Abstract
Pertumbuhan manusia yang meningkat setiap tahunnya menjadi salah satu penyumbang sampai di berbagai daerah. Hal ini dipengarui karena lingkungan dan karakter masyarakat yang belum memahami dan mengimplementasikan penanganan sampah dengan baik di berbagai daerah. Daur ulang sampah dapat dijadikan salah satu opsi dalam upaya pengurangan sampah yang akan di buang ke tempat pembuangan akhir (TPA), mengurangi timbulan sampah serta pemanfaatkan kembali sampah yang semula tidak mempunyai nilai ekonomis menjadi bahan yang bernilai ekonomis. Namun, praktiknya tidak mudah menerapkannya, salah satunya ialah pada pengembangan pusat daur ulang sampah di Kabupaten Bekasi. Penelitian ini bertujuan untuk penyusunan panduan pengembangan pusat daur ulang sampah di Kabupaten Bekasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan pengelolaan sistem persampahan melalui Pengelolaan Sampah Sistem Setempat, Pengelolaan Sampah Sistem Terpusat dan Pengelolaan Sampah Sistem Terpadu Berbasis Pemanfaatan Energi. Sementara untuk metode teknik analisis yang dipergunakan adalah melalui analisis kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah serta analisis ekonomi dan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pelayanan sampah di Kabupaten Bekasi dilaksanakan oleh 6 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD). Mengacu pada Jakstrada Persampahan Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 dengan target pengurangan sampah sebesar 24% dapat dicapai melalui pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dengan kapasitas 48 ton/hari oleh setiap UPTD. Untuk pembangunan TPST dengan kapasitas 48 ton/hari dibutuhkan lahan seluas 2.254m2. Sedangkan Investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan sebuah TPST dalam bentuk pengadaan tanah dan peralatan adalah sebesar Rp. 8.868.973.500,00