Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bekasi
Abstract
Ekonomi kreatif merupakan rangkaian kegiatan perekonomian yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Berbeda dengan karakteristik industri pada umumnya, ekonomi kreatif termasuk dalam kategori kelompok industri yang terdiri dari berbagai jenis industri yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses perwujudan suatu ide atau gagasan menjadi suatu kekayaan intelektual (intellectual property) yang mempunyai nilai ekonomi tinggi bagi kesejahteraan dan lapangan pekerjaan masyarakat serta dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ekonomi kreatif merupakan suatu sistem produksi, pertukaran dan penggunaan atas produk kreatif.Jawa Barat menjadi provinsi penyumbang ekspor ekraf tersebut pada tahun 2016, yaitu sebesar 31,96 persen.Menjadi salah satu penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) di bidang ekraf terbesar, yakni 11,81 persen atau tertinggi ketiga setelah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebesar 16,12 persen, dan Bali sebesar 12,57 persen. Berbagai komoditas ekraf berkembang di Jawa Barat. Misalnya Game Developer, seni pertunjukan, film, musik, fotografi, desain komunikasi visual, kriya keramik, kerajinan rotan, kerajinan tangan, fashion, batik, bambu, dan banyak komoditas lainnya. Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengembangkan ekraf Jawa Barat. Oleh karena itu, upaya yang dapat dilakukan adalah melalui pengembangan ekonomi kreatif, yaitu sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Mengingat peran ekonomi kreatif yang semakin meningkat bagi perekonomian suatu wilayah, utamanya terhadap pengembangan ekonomi berbasis sumberdaya lokal semakin banyak kota dan kabupaten yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai pemicu utama pengembangan ekonomi daerahnya. Sehubungan dengan latar belakang tersebut, maka perlu diadakannya penelitian Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bekasi, sebagai peta jalan pengembangan ekonomi kreatif lokal, rangka mendukung Kebijakan Pembangunan pemantapan ketahanan ekonomi daerah di tengah kondisi ekonomi yang berjalan lambat akibat pandemic Covid-19 melalui optimalisasi keunggulan potensi daerah guna mewujudkan daya saing yang bersifat komparatif dan kompetitif pada skala nasional dan regional.