Kajian Peran BUMDes dalam Mendukung Kemandirian Desa di Kabupaten Bekasi
DOI:
https://doi.org/10.1234/bdijournal.v4i2.176Keywords:
BUMDes, village independence, village community empowermentAbstract
ABSTRAK
Pemberdayaan masyarakat desa merupakan upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan kemandirian desa melalui peran BUMDes di Kabupaten Bekasi. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dan metode analisis yang digunakan yaitu analisis triangulasi dari hasil wawancara 8 BUMDes dan pemerintah terkait. 8 BUMDes yang menjadi responden yaitu BUMDes Gatot Kaca 10 Karangraharja, BUMDes Bersama Sukadanau Maju, BUMDes Nagasari Sejahtera Nagasari, BUMDes Bersama Hegarmukti Lestari, BUMDes Gede Panjang Mekarjaya, BUMDes Wijayakusuma Sukawijaya, BUMDes Berkah Sejahtera Hurip Jaya, dan BUMDes Satria Istiqomah.
Beberapa kendala yang menghambat perkembangan BUMDes yaitu belum adanya peraturan di level daerah yang disesuaikan dengan PP No. 11 Tahun 2021, dominasi Kepala Desa terhadap BUMDes, keterbatasan modal usaha, minimnya inovasi kegiatan usaha dan belum memanfaatkan potensi lokal. Arahan tindak lanjut untuk meningkatkan peran BUMDes dalam mendukung kemandirian desa, yaitu merevitalisasi kelembagaan BUMDes, meningkatkan kualitas manajemen dan organisasi BUMDes, meningkatkan pengelolaan Usaha dan Unit Usaha BUMDes, meningkatkan kerja sama, meningkatkan pengelolaan aset dan permodalan, meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi, pelaporan dan akuntabilitas serta meningkatkan pengelolaan keuntungan dan manfaat bagi desa dan masyarakat desa.
Kata Kunci : BUMDes, Kemandirian Desa, Pemberdayaan Masyarakat Desa




